Dandan akan diadili atas perkara dugaan suap IMB Apartemen Royal Kedhaton di Malioboro, Yogyakarta
Sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan perkara ini akan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (24/8).
Dia menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi kepada mantan Penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju
Penggeledahan ini terkait dengan perkara suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimatan Selatan (Kalsel) dengan tersangka Mardani Maming (MM).
Perkara pangan bukalah sekadar statistik ekonomi, namun langsung berkaitan dengan perut rakyat.
Politikus Gerindra ini menegaskan, asas keadilan semakin lama semakin terwujud dalam perkara ini. Tak lupa dia mengajak masyarakat untuk terus mengawal kasus ini hingga masuk ke tahap pengadilan.
Dengan begitu, Oon Nusihono segera diadili atas perkara dugaan suap izin Apartemen Royal Kedhaton di Malioboro, Yogyakarta.
Secara pidana prosesnya masih panjang. Masih ada beberapa tahap lagi termasuk gelar perkara sebelum penyidik melimpahkan ke penuntut umum. Saya harap kita jangan membuat kesimpulan yang prematur.
Dengan naiknya status perkara ke tahap penyidikan, KPK telah menetapkan pihak-pihak yang menjadi tersangka dalam kasus suap ini.
Kuasa hukum Amstrong sembiring menangkan perkara sengketa waris keluarga yang divonis MA.