Hal tersebut disampaikan terkait Hakim Agung Prim Haryadi dan Kepala Kamar Pidana Mahkamah Agung H. Suhadi yang tidak memenuhi panggilan penyidik.
Prim Haryadi bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA dengan tersangka Sekretaris MA Hasbi Hasan (HH).
Hasbi Hasan diketahui menjadi tersangka bersama dengan Dadan Tri Yudianto dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Penahana dilakukan setelah Dadan Tri Yudianto diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Dugaan suap itu berkaitan dengan pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa- Sumatera Tahun Anggaran 2018-2022.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima saksi terkait penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) pada Rabu (31/5).
Eksekusi ini menindaklanjuti putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Semarang yang telah berkekuatan hukum tetap.
Sudrajad disebut menerima suap sebesar 80 ribu dolar Singapura menyangkut kasus dugaan suap itu
Hakim Ketua Yoserizal mengatakan Sudrajad terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima suap sebesar 80 ribu dolar Singapura dalam kasus itu.
Hal itu disampaikan Windy usai dirinya diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (30/5).