Langkah KPK memeriksa kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja birokrasi di Ditjen Minerba ini sangat bagus, apalagi kalau terus masuk ke potensi korupsi yang lebih material seperti penyimpangan PNBP batubara, nikel dan lain-lain. Tentunya kita tidak ingin kalau KPK berhenti hanya pada kasus korupsi tunjangan kinerja ini saja.
Mudah-mudahan minimal bisa tiga pasang capres, sehingga mencegah terjadi polarisasi sebagaimana yang pernah terjadi dalam dua edisi pemilihan presiden lalu.
Komut dan Dirut Pertamina sekarang layak diganti karena terbukti tidak mampu membenahi sistem keamanan dan keselamatan di wilayah kerjanya. Padahal keduanya sudah diberi kesempatan berkali-kali.
Terlepas dari penyebab kebakaran ini karena sabotase atau kecelakaan murni, Komut dan Dirut Pertamina harusnya malu bila masih mempertahankan jabatannya. Kecelakaan ini membuktikan keberadaan Komut dan Dirut Pertamina saat ini tidak efektif menggerakan seluruh jajaran untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan kerja.
Pertamina harus bisa mengantisipasi lonjakan permintaan BBM di berbagai daerah selama Ramadhan dan jelang hari raya Idul Fitri, terutama terkait kebutuhan BBM saat musim mudik. Mumpung masih ada waktu sebaiknya Pertamina dapat mempersiapkan kebutuhan tersebut dengan baik.
Beberapa kesalahan berulang seharusnya tidak boleh terjadi lagi, misalnya ada kemacetan di titik tertentu karena sosialisasi tentang misalnya subsidi angkutan bus. Mudik harus betul-betul difasilitasi oleh pemerintah.
Sekarang kok Bulog lebih sibuk impor daripada pengadaan. Menurut saya kebijakan itu buruk sebab kasihan petani karena pasti akan mempengaruhi harga di tingkat bawah.
Kalau sampai kali ini Presiden tunduk lagi dengan kemauan PTFI maka secara tidak langsung presiden telah merendahkan marwah bangsa dan negara.
Ditjen Minerba ini perlu dirombak dan ditata-ulang para pejabatnya. Kalau memang Pemerintah serius meningkatkan kinerja pembangunan minerba nasional.
Irjen harusnya dapat mengendus kasus ini lebih dulu. Ini mungkin karena anggaran pemeriksaan yang terbatas dan terkena pemotongan. Harusnya Inspektorat Jenderal (Itjen) bisa lebih aktif melakukan pengawasan dan penindakan.