Hal itu disampaikan BW usai menemani perwakilan Pemprov DKI Jakarta saat menyerahkan dokumen terkait Formula E ke KPK.
Pempriv DKI berharap dokumen itu bisa membantu KPK dalam mengusut dugaan korupsi pada program yang dicanangkan Gubernur Anies Baswedan itu.
Penyerahan dokumen setebal 600 lembar itu sebagai bentuk dukungan terhadap KPK dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi.
Penyerahan dokumen ke KPK sebagai dukungan untuk penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dicanangkan Gubernur Anies Baswedan.
Dugaan tersebut diulik penyidik KPK lewat enam saksi pada Senin (8/11).
Penyerahan aset rampasan itu dilakukan untuk mengoptimalkan pengembalian kerugian negara dari tindakan korupsi.
Alasan pemindahan tahanan karena berkas perkara mereka akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.
Perpanjangan ini dilakukan untuk mendalami kasus dugaan suap perpanjangan izin hak guna usaha (HGU) sawit di Kuansing.
Ali enggan memerinci berapa jumlah uanh yang diterima dari pihak terkait. Namun, duit itu akan digunakan sebagai barang bukti dalam kasus ini.
Besaran fee itu didalami KPK lewat pemeriksaan empat saksi pada Jumat (5/11).