KPK tengah `menjahit` alur pelaksanaan ajang balap mobil yang dicanangkan Gubernur DKI, Anies Baswedan.
Penahanan terhadap Dono terhitung mulai hari ini sampai 29 November 2021 di Rumah Tahanan (Rutan) KPK pada Pomdam Jaya Guntur.
Peringatan itu dilayangkan KPK karena keduanya mangkir atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tanpa alasan pada Selasa (9/11) kemarin.
Aliran uang itu didalami penyidik lewat keterangan lima orang saksi pada Selasa (9/11).
Aliran uang suap itu didalami penyidik KPK lewat pemeriksaan sejumlah saksi. Para saksi itu diperiksa di Kantor Polrestabes Bandung, Jawa Barat.
Saksi yang dipanggil juga diminta tidak mencoba melindungi pihak lain yang ikut serta dalam dugaan korupsi ajang balap mobil listrik itu.
Dokumen itu bakal dikaitkan dengan saksi dan barang bukti yang diulik KPK ke depannya
Lahir dari keluarga miskin di Desa Lontar, Baturaja, Sumsel
Penyerahan itu sebagai upaya asset recovery dari hasil tindak pidana korupsi.