Dalam proses penyidikan kasus ini, penyidik KPK diketahui telah memeriksa sejumlah saksi. Salah satunya mantan Sekretaris Jenderal Kemendagri Diah Anggraini.
Fredrich menuding jaksa sengaja hanya menghadirkan saksi yang memberatkan dirinya. Menurut Fredrich, banyak keterangan saksi dalam penyidikan yang menguntungkan dirinya.
Kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP) dan Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi ke tahap penyidikan.
Dalam proses penyidikan kasus yang menjerat Taufik, kata Febri, sudah 34 orang diperiksa sebagai saksi.
Para pelamar tersebut kemudian mengikuti proses seleksi untuk posisi Dirdik KPK akan menggantikan Brigadir Jenderal Aris Budiman.
Partai Demokrat menyayangkan sikap pemerintah dalam hal ini Menkopolhukam Wiranto yang meminta KPK untuk menunda penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi terhadap calon kepala daerah.
Perkara itu dinaikkan ke tahap penyidikan pada Oktober 2017.
Fredrich dijadikan tersangka karena dianggap merintangi penyidikan perkara korupsi KTP-elektronik (KTP-e) atas nama tersangka Setya Novanto.
Selain menggeledah sejumlah lokasi, tim penyidik juga memeriksa sejumlah saksi penting untuk melengkapi berkas penyidikan kasus ini.
Anggota majelis hakim awalnya membacakan keterangan Winata saat diperiksa dalam proses penyidikan.