Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Idrus Marham mengaku telah ditetapkan sebagai tersangka baru dalam proses penyidikan kasus suap PLTU Riau-1.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemui adanya fakta baru dalam proses penyidikan kasus suap PLTU Riau-1. Sehingga dapat dipastikan bakal ada tersangka baru dalam kasus tersebut.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga lokasi di Jakarta terkait dengan proses penyidikan kasus dugaan suap pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh tahun anggaran 2018.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas penyidikan Bupati nonaktif Mojokerto Mustofa Kamal Pasa. Dalam waktu dekat Mustofa segera disidang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita telepon saluler (HP) Direktur Utama PLN Sofyan Basir. Penyitaan berkaitan dengan proses penyidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-I.
KPK telah melimpahkan berkas penyidikan tersangka suap Bupati Tulungagung, Direktur Utama PT Moderna Teknik Perkasa, Susilo Prabowo (SP) ke tahap penuntuan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berhati-hati dalam melakukan seleksi terhadap lima calon Direktur Penyidikan (Dirdik), yang lolos seleksi tahap awal.
KPK menyeleksi lima calon Direktur Penyidikan (Dirdik) baru pengganti Brigjen Aris Budiman. Lima calon Dirdik tersebut telah melewati beberapa tahap seleksi.
Dia diperiksa sebagai saksi sekaligus untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Gubernur non-aktif Aceh, Irwandi Yusuf.
Kata Fredrich, KPK tak berwenang menanganani perkara merintangi penyidikan.