KPK mencegah seorang swasta bernama Jora Nilam Judge bepergian ke luar negeri terkait penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar, Bowo Sidik Pangarso.
KPK sendiri sebelumnya telah menyiarkan surat imbauan kepada seluruh penyelenggara negara agar menolak gratifikasi dalam bentuk apapun pada Hari Raya Idul Fitri.