KPK menetapkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Pasca OTT komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap delapan orang.
Ditangkapnya Komisioner KPU, Wahyu Setiawan oleh KPK bakal berdampak pada kinerja KPU apalagi menjelang gelaran pesta demokrasi serentak di tahun 2020.
"Saya minta kasus ini dibuka seterang-terangnya dan semua saja yang terlibat diusut. Karena saya meyakini, wahyu tidak sendirian berlaku culas seperti ini," tegas Gus Yaqut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Pasca kabar adanya operasi tangkap tangan (OTT), empat Komisoner Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menciduk Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait dugaan transaksi suap.
Gubernur Bali Wayan Koster menyerahkan hibah kendaraan operasional kepada tiga instansi, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Bali, BNN Provinsi Bali dan Kepolisian Daerah Bali (Polda Bali).
KPU, seolah-olah tidak membolehkan orang menjadi baik, tidak membolehkan orang menjadi tobat.
Lebih baik bila KPU fokus pada tugas dan fungsi pokoknya, pemilu yang bersih dan berkualitas.