Penghitungan kerugian negara dalam kasus ini dilakukan tim penyidik saat memeriksa mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni pada Rabu, (29/12) kemarin.
Mereka ialah Tukijo selaku Kepala Divisi Gedung PT Waskita Karya. Sementara Anjar Kuswijanarko merupakan bekas SVP Production Control Division PT Waskita Karya.
Kuat dugaan pemeriksaan ini untuk mempertajam bukti rasuah yang dilakukan kedua tersangka korporasi itu.
Dari hasil tersebut, sebesar Rp 192 miliar disetorkan ke kas negara, Rp 4,3 milliar disetorkan ke kas daerah.
Pencegahan ke luar negeri ini diduga terkait dengan penyidikan kasus dugaan suap terkait pengajuan pinjaman dana PEN Daerah Tahun 2021.
Pengusutan dugaan suap ini merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AW (Kepala Divisi Gedung atau Kepala Divisi I PT Waskita Karya, Adi Wibowo)," kata plt jubir KPK, Ali Fikri.
Pengusutan itu merupakan pengembangan kasus dari pengadaan barang dan jasa tersebut berasal dari dana hibah BNPB yang menjerat Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur.
"Terkait pencarian buron DPO, KPK telah bekerja sama dengan berbagai pihak baik di dalam maupun luar negeri yang punya otoritas dan kewenangan," kata Ali.
Adhie mengklaim dokumen yang bakal ia serahkan berisi beberapa dugaan korupsi di Pemprov DKI Jakarta.