Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ahmad Moetaba mengingatkan pemerintah agar memikirkan dampak atas kebijakan tersebut
Kementerian Perindustrian menyatakan dengan tegas tidak akan membayar dana, baik yang sudah diberikan oleh vendor kepada oknum mantan Aparat Sipil Negara (ASN) berinisial LHS maupun dana yang digunakan untuk melaksanakan kegiatan yang didasarkan pada SPK fiktif.
Kebijakan terbaru ini diterapkan menyikapi banyak keterlambatan finalisasi finalisasi penginputan PDSS, yang viral di media sosial akhir-akhir ini.
Ya, jadi saya dapatkan informasi soal (menteri) yang tidak seirama. Ya, saya tidak tahu apakah evaluasinya itu sampai dengan reshuffle atau cukup dengan teguran, `kan Presiden mempunyai kebijakan.
Karena efisiensi-efisiensi yang dilakukan itu hanya untuk mencakup beberapa hal yang memang mesti diefisiensi dan sebenarnya tidak hal yang urgen untuk dianggarkan.
Pemerintah akan menerapkan ijazah elektronik dan cetak mandiri mulai tahun ini. Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2024 tentang Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.
Saya rasa tidak ada kebijakan yang tidak sepengetahuan Presiden. Tidak mungkin. Gak mungkin ada menteri yang berani-beranian atau yang mengarang-mengarang kebijakan itu tanpa ada koordinasi atau instruksi dari presiden.
Ekspansi 20 juta hektar lahan sawit dengan alasan kemandirian pangan dan energi, justru memperburuk krisis sosial dan lingkungan.
Sri Mulyani menyatakan pihaknya telah menyiapkan anggaran untuk gaji ke-13 dan 14 bagi ASN. Namun, ia tak merinci besarannya.
Protes itu sebagai wijud kekecewaan atas kebijakan Bahlil mengenai gas 3 kg yang telah membuat rakyat harus antri untuk mendapatkan gas tersebut. Bahkan ada rakyat yang meninggal.