Undang-undang tidak mengizinkan aparat penegak hukum untuk membiarkan praktik korupsi meski nilainya di bawah Rp 50 juta.
Sri Eliza akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Musi Banyuasin.
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengawasi penggunaan anggaran kurikulum prototipe.
Ardian menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengajuan pinjaman dana pemulihan ekonomi nasional daerah (PEN) untuk Kabupaten Kolaka Timur.
KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya dalam kasus yang sama. Mereka adalah Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna, Laode M. Syukur Akbar.
Hanya saja, KPK enggan memerinci total uang yang diminta Rahmat.
Arahan khusus itu didalami penyidik KPK saat memeriksa Kepala Pengadaan Barang dan Jasa, Agus Harpa pada Rabu (26/1).
Lembaga Antikorupsi menegaskan akan menerima dan mendalami seluruh informasi baik dari masyarakat maupun lewat media sosial.
"Termasuk juga Walkot Bekasi, ketika ada dugaan sangkaan pasal yang lain (TPPU), pasti nati akan diekspos,".
Keterangan Siwi dinilai sangat penting untuk membuktikan dakwaan Wawan Ridwan terkait aliran dana pencucian uang sebesar Rp647.850.000.