Kerja sama ekstradisi ini diyakini bisa memperluas pencarian KPK terhadap Harun.
Paulus menyandang status tersangka kasus korupsi yang merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun itu sejak 13 Agustus 2019.
Hal itu terungkap dalam persidangan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (3/2).
Dia ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi KTP-el sejak Agustus 2019 lalu.
Informasi itu telah diungkap oleh lembaganya melalui kasus tindak pidana pencucian uang yang ditangani.
Hal ini diketahui, setelah KPK menetapkan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto sebagai tersangka.
Meski demikian, Alex tidak menjelaskan rinci kapan Ardian memantau penyerahan uang tersebut.
Angin dan Dadan akan divonis atas perkara dugaan suap terkait pengurusan nilai pajak para wajib pajak.
Ia bakal ditahan di Rumah Tahanan (Rutan KPK) pada Gedung Merah Putih.
Terbin bakal diperiksa Komnas HAM terkait temuan kerangkeng manusia yang berada di rumah pribadinya.