“Pemeriksaan dilakukan di Ruang Pemeriksaan Sat Brimobda Sumut,” tutur Ali.
Perusahaan itu diketahui milik Hasanuddin Mas’ud, kakak kandung Abdul Gafur Mas’ud, Bupati non aktif Kabupaten Paser Penajam yang dicokok KPK. Dugaan kasus ini telah dilaporkam Forum Aliansi Kontra Korupsi dan LSM Pusat Informasi Lingkungan Hidup Indonesia awal Februari lalu.
Upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK saat ini tidak hanya menghukum pelaku korupsi dengan pidana penjara.
Putra mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin itu segera diadili dalam kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur.
Dia ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa, jual beli jabatan.
Itong aktif mendekati sejumlah pihak yang berpekara dengan menjanjikan putusan perkaranya sesuai dengan permintaan
Dugaan itu didalami penyidik melalui pemeriksaan terhadap Sekjen KONI/Ketua Dewas PDAM, Asdarussalam alias Asdar pada Rabu kemarin.
Lembaga Antikorupsi menduga, Abdul Gafur menerima uang suap agar ia menentukan pemenang lelang proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU.
Kasus Nurhadi pintu masuk memberantas mafia peradilan
KPK masih mengumpulkan data untuk menjerat pihak-pihak yang bisa dimintai pertanggungjawaban dalam kasus ini.