Jadi alhamdulilah pada hari ini 27 November, Komisi VIII dengan Pemerintah dalam hal ini telah menetapkan besaran Biaya penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1445 H/2024 M dengan skema sebesar Rp93.410.286,07.
Ace menjelaskan bahwa penurunan angka yang diberikan Panja dan Pemerintah tersebut akan segera ditindaklanjuti dengan kesepakatan sebagai BPIH tahun 2024
Komisi VIII DPR menyoroti usulan Kementerian Agama terkait biaya penyelenggaraan ibadah haji atau BPIH tahun 2024 sebesar Rp 105 juta per orang.
Komisi VIII DPR RI telah mendengarkan penyampaian usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1445 H/20244 M dari Pemerintah dengan total besaran usulan BPIH sebesar Rp105.095.032.
Saya berdiri di sini sebagai ketua DPR RI mengutuk dan menyampaikan sikap tegas saya menolak kekejaman agresi militer bangsa Israel yang telah membombardir pemukiman penduduk, rumah sakit, sekolah-sekolah, rumah-rumah ibadah seperti masjid, gereja dan lain-lainnya. Serta bentuk ketidakadilan lainnya kepada rakyat dan bangsa Palestina.
Karyoto juga meminta untuk tetap menjaga persatuan bangsa dengan tidak menggunakan tempat ibadah untuk politik praktis.
Anggota Komisi VIII DPR RI Achmad menilai salah satu penyebab antrian haji panjang adalah praktik dana talangan.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Tubagus Ace Hasan Syadzily mengatakan Komisi VIII DPR RI dan Pemerintah akan segera membahas dan menetapkan besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji untuk tahun depan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh berhalangan hadir karena ada yang sedang melakukan kunjungan ke luar negeri dan ada yang sedang melaksanakan ibadah Umroh.
HNW: Tolak Wacana Mengontrol Tempat Ibadah