Jadi antara tarif BJP-SDA dengan subsidi listrik sebenarnya hanyalah soal “kantong kiri dan kantong kanan”. Namun demikian, kita tetap mendesak, agar opsi kebijakan yang akan diambil Pemerintah haruslah yang lebih memihak kepada masyarakat banyak.
Komisi VII secara khusus belum dilaporkan. Kita tidak tahu pasti dimana titiknya, juga besaran volume pastinya. Apakah ini menarik secara keekonomian atau tidak.
Jadi pasca penggabungan Kemenristek kedalam Kemendikbud menjadi Kemendikbud-Ristek, fungsi Kemenristek hilang tidak masuk dalam fungsi Kemendikbudristek. Sebelumnya Kemenristek memiliki fungsi perumusan dan penetapan kebijakan; koordinasi pelaksanaan kebijakan; serta pengawasan dan evaluasi pembangunan riset dan teknologi. Kini fungsi-fungsi itu tidak ada dalam Kemendikbudristek. Kemendikbudristek pasca penggabungan hanya mengurusi kegiatan riset di Perguruan Tinggi, yang secara umum sejak dulu menjadi fungsi Dirjen Dikti.
Ini bahkan sudah bukan provokasi lagi, tetapi melanggar kedaulatan negara dan mengganggu kepentingan nasional (national interest). Jadi Pemerintah melalui Menteri Pertahanan dan Menko Marves harus bersikap.
Pemerintah jangan salfok (salah fokus) dalam upaya pengadaan vaksin ini. Pemerintah harus konsisten memprioritaskan vaksin inovasi anak bangsa daripada vaksin asing.
Positive rate di Indonesia juga relatif masih lebih tinggi, masih di angka 5 persen. Padahal di Singapura dan Korea Selatan lebih kecil dari itu. Dari segi coverage vaksinasi. Korea Selatan sudah mencapai 58 persen penduduk, bahkan Singapura sudah 78 persen penduduk. Kita masih jauh, baru sekitar 35 persen.
Pemerintah jangan main-main soal data ini. Covid-19 ini merupakan pandemi global, dimana setiap data yang dipublikasikan di suatu negara disorot dan dijadikan acuan oleh negara lain.
Lazimnya Dewan Pengarah hanya berwenang memberi arahan, pandangan dan rekomendasi terhadap kebijakan dan program yang akan dilaksanakan suatu lembaga. Tidak sampai berwenang memberi persetujuan atau melaksanakan tugas tertentu.
Jadi aspek ini yang perlu diperbaiki. Pemerintah harus totalitas all out membantu PLN. Jangan mudahnya saja memberikan penugasan tanpa memperhatikan betul kondisi PLN. Agar ujungnya rakyat tidak menerima beban, seperti usulan kenaikan TDL ini.
Pajak-pajak seperti ini layak untuk diperpanjang relaksasinya. Bukan terkait pajak atas barang mewah mobil baru.