Anggota Komisi VII DPR RI ini melihat, memasuki usia kemerdekaan ke-76 tahun, kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia mengalami kemunduran.
Menurutnya pidato Presiden lebih banyak berisi asumsi dan harapan, namun kurang berpijak pada kenyataan di lapangan di saat pandemi ini. Angka-angka asumsi yang disampaikan sangat optimistis, baik angka pertumbuhan ekonomi maupun tingkat pengangguran dan kemiskinan. Namun sayang, asumsi terhadap indikator penanganan Covid-19 sama sekali tidak diungkap.
Wakil Ketua FPKS DPR RI, Mulyanto, menolak rencana Pemerintah membatasi kegiatan di tempat ibadah hanya untuk jamaah yang sudah divaksin.
Pemerintah harus tegas kepada perusahaan tambang batu bara yang tidak patuh pada aturan domestik market obligation (DMO) atau kewajiban pemenuhan pasar dalam negeri.
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto berharap, PHR dapat mempertahankan kinerja lifting blok migas ini. Syukur-syukur bila dapat ditingkatkan.
Kalangan dewan mengkritik isi Peraturan Menteri (Permen) ESDM No.19/2021 tentang Perubahan atas Permen ESDM No.4/2018 tentang Pengusahaan Gas Bumi pada Kegiatan Usaha Hilir Migas, yang menghilangkan skema lelang dalam pembangunan proyek pipa gas.
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto minta Perusahaan Listrik Negara (PLN) lebih aktif membangun pembangkit listrik sendiri ketimbang mengandalkan peran Independen Power Producer (IPP) atau perusahaan listrik swasta.
Ada keanehan di balik perpanjangan kontrak kontrak listrik swasta (Independent Power Producer/IPP) yang semestinya telah habis masa operasi pembangkitnya.
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto menyayangkan sikap Pemerintah yang terkesan kurang mendukung kemampuan ahli vaksin Indonesia.
Untuk mengefektifkan kinerja penanggulangan Covid-19, Pemerintah perlu menerapkan kebijakan berbasis ilmiah atau riset (scientific based policy), bukan berbasis coba-coba (trial and error).