Pemerintah seharusnya bisa lebih fokus memprioritaskan target vaksinasi Covid-19 sebanyak 90 persen populasi ketimbang membangun Ibu Kota Negara (IKN) baru.
Pertamina tidak bisa mengambil keputusan sepihak dengan menghentikan penjualan BBM jenis premium di berbagai stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Pertamina harus menjelaskan dasar hukum terkait pengambilan keputusan tersebut.
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menegaskan, tanpa dukungan inpres, target elektrifikasi itu sekedar janji manis atau lip service yang ujungnya tidak dapat direalisasikan.
Krisis energi di Inggris yang menjalar ke Eropa harus menjadi pelajaran bagi pengelolaan transisi energi kita, terutama terkait semangat untuk menghentikan lebih cepat operasi PLTU (pembangkit listrik tenaga uap) dan menggenjot EBT (energi baru terbarukan).
Menteri BUMN jangan omdo (omong doang). Kalau memang melihat ada indikasi korupsi di PT. Krakatau Steel sebaiknya langsung ambil tindakan. Segera lapor BPK agar dapat diketahui dengan pasti jumlah kerugian negara serta indikasi pelanggaran kepatuhan yang terjadi.
Menteri ESDM, Arifin Tasrif, harus menjelaskan kepada publik status tambang emas Blok Wabu. Semestinya BUMN mendapat prioritas pertama untuk ditawarkan bukan malah diperebutkan pihak swasta.
Kalau Pemerintah serius tentunya punya road map dan target untuk mengurangi impor garam industri. Dari rencana itu bisa ditetapkan kapan Indonesia dapat swasembada garam.
Pemerintah harus berpikir masak untuk mengkomersialisasikan kebun raya nasional kita. Jangan sampai gagasan untuk mendapatkan untung melalui eksploitasi aspek wisata kebun raya malah menuai buntung.
Ini kan terkesan kekuasaan takut menghadapi proses hukum. Takut kalah dalam persidangan MK, yang dari sana berpeluang terungkap bahwa proses pembentukan regulasi di tingkat eksekutif tidak akurat alias sembrono.
Menilik kasus Singapura ini semestinya Pemerintah tidak mengendorkan program pembatasan mobilitas masyarakat. Apalagi tingkat vaksinasi kita baru mencapai 28 persen.