Inspektur Utama Sekretariat Jenderal DPR RI Setyanta Nugraha mengingatkan, bahwa menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dimasa sekarang tidaklah mudah.
KPK menegaskan Peraturan Pemerintah Nomor 41/2020 soal pengalihan status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN) tidak akan mempengaruhi indenpedensi lembaga antirasuah itu.
Status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang wajib dari aparatur sipil negara (ASN) disebut mengganggu penanganan kasus korupsi.
Presiden Jokowi telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sistem penggajian KPK pun akan mengikuti sistem yang diadopsi ASN
Kuncinya dengan memberikan service yang maksimal bagi Pensiunan dan ASN yang akan purna Bhakti dengan cara menyediakan layanan pembayaran pensiun yang modern.
Anggaran yang disiapkan adalah Rp28,5 triliun terdiri dari melalui APBN untuk gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji
Aparatur Sipil Negara (ASN) masih diperbolehkan melakukan tugas kedinasan ke luar daerah sepanjang memenuhi beberapa persyaratan tertentu.
Persoalan kebutuhan guru selalu menjadi hal pelik di dunia pendidikan. Jumlah guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) masih harus ditambah kuantitasnya dengan keberadaan para guru honorer.
Komisaris BUMN yang berasal dari kalangan ASN, TNI, dan Polri, Ariya menyebut mereka merupakan representasi wakil pemerintah