Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengapresiasi antusias murid yang menunjukkan minat besar untuk mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) mengajak sekolah dan orang tua berperan dalam pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) memastikan pembuatan soal-soal Tes Kemampuan Akademik (TKA) tidak sepenuhnya berasal dari pemerintah pusat. Pemerintah daerah juga diberikan kesempatan untuk ikut menyusul soal.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi murid kelas 12, resmi dibuka mulai Minggu 24/8) kemarin. TKA merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas mutu pendidikan sekaligus menyediakan tolak ukur kompetensi akademik yang setara dan adil bagi seluruh peserta.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) melarang satuan pendidikan memungut biaya atas pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA). Dikatakan, TKA yang bersifat opsional ini tidak dikenakan biaya apapun.
Lestari Moerdijat: Dorong Pemanfaatan Hasil TKA untuk Lahirkan Sistem Pendidikan yang Lebih Baik
Pemain Manchester United (MU), Marcus Rashford, nyaris batal terbang ke Barcelona untuk menjalani tes medis, akibat semrawutnya Bandara Manchester pada akhir pekan lalu.
Bagi siswa SMA/SMK/MA/sederajat, TKA akan dilaksanakan pada November nanti. Sehingga siswa kelas XII bisa menggunakan nilai TKA-nya dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) akan dimulai pada akhir tahun ini. Meski bersifat tidak wajib, namun terdapat keuntungan bagi peserta didik yang bersedia mengikuti tes asesmen yang diselenggarakan pemerintah tersebut.