PDIP mempertanyakan sikap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait gugatan uji materi Undang-Undang Pilkada ke Mahkamah Konstitus.
Warga DKI Jakarta yang tergabung dalam Barisan RT/RW (Baret) dan ribuan massa Hizbut Tahrir menggelar aksi menolak Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai calon Gubernur DKI Jakarta.
Ribuan elemen masyarakat menggelar aksi untuk mengecam sikap arogansi Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang sewenang-wenang terhadap rakyat kecil.
Budayawan Betawi Ridwan Saidi geram terkait larangan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk berjualan hewan kurban di pinggir jalan.
Opsi yang diberikan kepada pengembang adalah pembayaran tambahan kontribusi di awal atau di akhir
Peraturan Gubernur 17/2015 mengakibatkan sekitar 400 karyawan perusahaan konsorsium PT.Trans Batavia tidak digaji dan berujung pada PHK tanpa pesangon.
Pemerintah menilai Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah melanggar sumpah jabatan. Hal itu terkait gugatan uji materi terhadap Undang-Undang (UU) Pilkada.
Tak ada yang keberatan atas besaran tambahan kontribusi 15 persen.
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengaku kesal ketika ditanya soal kemungkinan dukungan terhadap Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pilkada DKI.