Polemik pagar laut di perairan Tangerang, Banten, dinilai menjadi ujian bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Laut adalah milik seluruh rakyat Indonesia, milik negara, jadi ya segera ungkap milik siapa dan kenapa bisa seperti itu.
DPR RI tak akan tinggal diam dengan perusahaan-perusahaan yang menjadi dalang dari pemasangam pagar di laut tersebut.
Pengaduan itu untuk menindaklanjuti pernyataan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Jadi kita belum tahu pasti bagaimana proses sertifikat bisa keluar, tapi yang pasti Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia meminta kepada Menteri ATR untuk melakukan pembatalan terhadap sertifikat-sertifikat yang ada.
Kan Pak Presiden (Prabowo) sudah memerintahkan supaya itu dibongkar ya. Itu menunjukkan komitmen presiden terhadap aspek tata lingkungan dan keberpihakan pada nelayan.
Seharusnya menurut saya itu tidak lama, siapa saja orang internal ATR/BPN yang berperan melakukan pelanggaran hukum itu.
Pengawasan tentunya kita akan mengawasi terus. Kan ini enggak sehari dua hari selesai. Setelah itu tentunya kan kita juga ada kegiatan rutin memanggil kementerian gitu ya, nanti akan kita pertanyakan, sudah sampai mana apakah sudah selesai atau belum.
Pagar laut dapat melanggar HAM jika pembangunannya mengabaikan hak-hak masyarakat, merusak lingkungan, dan membatasi akses terhadap sumber daya laut.