Penetapan tersangka hasil dari pengembangan bukti-buti yang terungkap oleh Dewas KPK
Kemenkumham bantah tegas pria berinisial H di kasus pungli Rutan KPK pegawainya.
Para pegawai itu telah terbukti menerima sejumlah uang dari para tahanan KPK.
Sanksi berat terhadap 12 pegawai KPK itu berupa permintaan maaf secara terbuka langsung.
Sidang pembacaan putusan akan digelar terbuka.
Pasangan ini meraih 38 suara dari 71 suara sah yang masuk
KPK melalui kerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, menyediakan dua lokasi TPS
Sedikitnya 93 pegawai diduga terlibat kasus tersebut. Nilai pungli di Rutan Cabang KPK yang ditemukan mencapai Rp6,14 miliar.