Selain menjatuhkan vonis dua tahun penjara, majelis hakim juga memerintahkan agar Ahok ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Pemindahan ini dilakukan atas dasar dinamika yang terjadi di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dipindahkan dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur ke Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua.
Penahanan dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), kata Anggara, juga tidak diwajibkan hanya dilakukan di Rumah Tahanan (Rutan).
Dudung sebelumnya dijebloskan Rutan Pomdam Guntur sejak Senin (6/3/2017).
Para tersangka satu persatu digelandang ke rutan dengan menumpang mobil tahanan. Dimulai dengan Amin yang keluar gedung KPK sekitar pukul 01.15 WIB.
Ternyata Indonesia ada di urutan ketiga.
Memang, saat melihat keripik yang baru mentas dari penggorengan, hangat, kemudian direndam dalam larutan lantas ditaburi garam atau bubuk cabe pedas, tentu siapapun ingin meraih dan mengunyahnya perlahan.
Penempatan Ahok di Rutan Brimob Kelapa Dua merupakan bentuk diskriminaai hukum terhadap narapidana lain dan prinsip equality before the law
Urutan kedua Polda Jateng, dengan 588 kali tilang dan 1741 kali teguran. Ketiga Polda Metro Jaya dengan 213 kali tilang dan 265 kali teguran.