Cukup mengagetkan dan sangat memprihatinkan. Sulit dinalar dengan logika sehat, jika di KPK yang bertugas untuk memberantas korupsi, ternyata ditemukan tindakan penyimpangan, pungutan liar yang dilakukan oleh pegawainya.
Berdasarkan temuan sementara dari Desember 2021 hingga Maret 2022, nilai pungli mencapai Rp4 miliar.
Berdasarkan temuan sementara dari Desember 2021 hingga Maret 2022, nilai pungli mencapai Rp4 miliar.
Pungli itu diduga terjadi sejak Desember 2021 hingga Maret 2022 yang nilainya mencapai Rp4 miliar.
Berdasarkan temuan sementara oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK, sejak Desember 2021 hingga Maret 2022, nilai pungli mencapai Rp4 miliar.
KPK menyatakan tidak ada toleransi terhadap para pihak yang diduga terlibat praktik pungli di rutan
Berdasarkan temuan sementara dari Desember 2021 hingga Maret 2022, nilai pungli mencapai Rp4 miliar.
Berdasarkan temuan sementara dari Desember 2021 hingga Maret 2022, nilai pungli mencapai Rp4 miliar.
Usai menjalani pemeriksaan, Destiawan langsung dijebloskan ke Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari sejak 28 April 2023.
Cegah adanya pungli saat libur lebaran, Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat pantau petugas rutan beri pelayanan