Lucky Hakim, mengakui adanya kunjungan dirinya ke Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat
Mahfud menduga ada penyalahgunaan aset-aset Ponpes Al-Zaytun oleh Panji Gumilang selaku pemimpin pesantren yang berlokasi di Indramayu itu
Beberapa aset yang diduga disalahgunakan yakni tanah milik Ponpes Al-Zaytun yang sertifikat kepemilikannya diatasnamakan Panji Gumilang dan keluarganya.
Bareskrim Polri mendalami dugaan keterlibatan Ponpes Al Zaytun dengan Negara Islam Indonesia (NII).
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang mengaku pernah ditahan 10 bulan. Ini kata Polri
Pemerintah mempercayakan penanganan Ponpes Al Zaytun dalam koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan
Bareskrim Polri buka peluang lakukan pengusutan perkara lain di kasus Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.
Bareskrim Polri menaikkan status pengusutan terkait laporan kepada Ponpes Al Zaytun
PPP meminta Bareskrim Polri memprioritaskan penyelidikan pidana kasus pimpinan Ponpes Al-Zaytun, PG (Panji Gumilang). Apalagi Kemenko Polhukam telah dengan jelas mengindikasikan aspek pidana dalam kasus tersebut.
Presiden pun meminta agar masyarakat bersabar untuk menanti tindakan pemerintah terhadap ponpes tersebut