Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Novita Wijayanti menyayangkan sikap Pemerintah Pusat yang menaikkan iuran peserta BPJS Kesehatan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020.
Perpres yang ditanda-tangani oleh Presiden Jokowi tanggal 20 Juli 2020 itu menegaskan bahwa penanggulangan Covid-19 harus beriringan dengan pemulihan ekonomi.
Pandemi Covid-19 terus mengalami peningkatan jumlah kasus di sebagian besar belahan dunia termasuk Indonesia. Pemerintah pun membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan PEN melalui Perpres Nomor 82 Tahun 2020.
Pemerintah telah menetapkan anggaran belanja negara sebesar Rp 2.739,2 triliun untuk tahun 2020 sebagaimana tertuang alam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 72 tahun 2020.
Susah ada Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Panas Bumi untuk Pemanfaatan Tidak Langsung.
Belanja pemerintah pusat yaitu Rp 793,6 triliun atau 40% dari total belanja di dalam Perpres 72/2020
Istana negara membantah terkait isu yang beredar terkait Perpres soal penambahan jabatan Wamen di Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KUKM).
Perpres 95/2020 diterbitkan untuk Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di Kemenaker.
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menyambut baik rencana terbitnya Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurut Novel Baswedan, setelah disahkannya revisi UU KPK dan belum adanya Perpres Supervisi maka semakin membuat KPK melemah.