Agenda lima tahunan ini akan diikuti 1.500 peserta dari seluruh Indonesia.
Jokowi disambut oleh peserta Munas IKA PMII dengan teriakan JOIN, slogan yang selama ini menjadi jargon Muhaimin Iskandar
Menaker Hanif mendeklarasikan tiga poin utama yang menjadi pekerjaan rumah, khususnya bagi seluruh kader-kader PMII di seluruh wilayah di Indonesia.
Empat PMI di antaranya berasal dari majikan yang sudah tinggal antara 5-17 tahun dan belum pernah pulang, dan berpindah-pindah dari satu majikan ke majikan yang lain.
IKA PMII yang menjadi kepala daerah agar mengajukan produk unggulannya untuk dikembangkan dalam program Prukades.
Ahmad Iman akan mendampingi DT, salah seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Arab Saudi yang gajinya tak kunjung dibayarkan hingga lima tahun.
Kekerasan juga menimpa para pekerja rumah tangga (PRT) dan PRT migran, yang tak jarang berujung pada tindak kriminalisasi.
Menaker juga berpesan agar WNI/PMI tetap mengikuti intruksi yang dikeluarkan pihak Hongkong agar menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
Meski sudah disahkan pada Desember 2017 yang lalu, UU 18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) belum bisa dijalankan.