Jika terjadi perang terbuka di Laut Cina Selatan maka seluruh negara Asia Tenggara termasuk Indonesia akan merasakan dampaknya.
Sudah menjadi kewajiban Pemerintah untuk memastikan seluruh wilayah, termasuk wilayah terluar di Perairan Natuna Utara dalam kondisi aman.
Pemerintah Indonesia perlu mengambil peran penting dalam menjaga stabilitas keamanan di Laut China Selatan (LCS).
Sejumlah persoalan yang muncul di perairan Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), menjadi perhatian Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
Kapal ikan asing itu diawaki enam anak buah kapal berkebangsaan Vietnam
Kawasan ini masuk wilayah kerja migas di lepas pantai Indonesia. Kita tidak ingin manuver kapal China itu menganggu upaya kita untuk meningkatkan lifting minyak menuju satu juta barel per hari di tahun 2030, baik melalui eksplorasi cadangan baru maupun eksploitasi, sebagaimana dilakukan di wilayah kerja migas blok Tuna ini
Ini bahkan sudah bukan provokasi lagi, tetapi melanggar kedaulatan negara dan mengganggu kepentingan nasional (national interest). Jadi Pemerintah melalui Menteri Pertahanan dan Menko Marves harus bersikap.
Pemerintah tidak bisa berdiam diri saat negara lain memasuki wilayah kita tanpa izin. Indonesia harus mampu menjaga kedaulatan, karena ini menyangkut harga diri bangsa, apalagi nelayan kita, sebagian rakyat Indonesia, dibuat takut oleh mereka
Klaim sepihak yang kini telah menjadi aturan hukum di China menjelaskan China memang berniat mencaplok wilayah banyak negara di ASEAN, termasuk wilayah NKRI di Perairan Natuna.
Masalah di Natuna bukan hanya soal pencurian ikan. Berbagai negara berusaha mengklaim kawasan Laut China Selatan yang kaya potensi dan akhirnya merembet hingga kawasan ZEE Indonesia. Inilah yang membuat keadaan memanas. Oleh sebab itu, kita berharap pemerintah menerapkan sistem penanganan penegakan hukum karena tingkat kerawanannya yang tinggi. Maka sekali lagi kita butuh sosok seperti Jenderal Andika Perkasa.