Tampak Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono dan Menpan RB Tjahjo Kumolo
Kalangan dewan mengusulkan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo untuk mengangkat guru honor yang berusia di atas 35 tahun.
Tjahjo Kumolo menegaskan, aparatur sipil negara (ASN) dilarang menjadi anggota ormas terlarang.
Aparatur Sipil Negara (ASN) masih diperbolehkan melakukan tugas kedinasan ke luar daerah sepanjang memenuhi beberapa persyaratan tertentu.
Hal ini mengingat bahwa penerimaan CPNS tahun 2019 akan masuk pada tahap seleksi kompetensi bidang (SKB). Pelaksanaan SKB ini tertunda karena pandemi Covid-19.
Tjahjo mengatakan, kebijakan penyederhanaan birokrasi ini juga bersamaan dengan pembangunan SDM dan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dalam menghadapi tantangan global yang ada pada saat ini.
Kinerja Polri berantas narkoba diapresiasi oleh Menpan RB Tjahjo Kumolo. Simak ungkapannya.
Tjahjo Kumolo mengatakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdampak banjir diperkenankan mengajukan cuti dengan alasan penting.
Salah satu dari nama tersebut ialah Tjahjo Kumolo yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan kini menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).
Menkumham Yasonna H Laoly mengatakan pada tahun 2018, Kemenkumham telah mengusulkan 13 satuan kerja berpredikat WBK/WBBM kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).