Dilihat dari sisi kemanfaatan dan fleksibilitas dalam mendapatkan gas 3 kg saat ini masih banyak dominan pemakaian bagi pedagang UMKM jangan sampai nanti ketika diberlakukan dibatasi pembelian KTP nya.
Sebanyak 253.365 pangkalan aktif menyalurkan LPG 3 kg pada April 2024
Diharapkan penyaluran pupuk bersubsidinya yang beralih dari melalui T-Pubers ke aplikasi iPubers sudah selesai di dalam memadupadankan datanya. Sehingga, petani nanti bisa betul-betul hanya bermodalkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), bisa melakukan tebus pupuk.
Sebagai contoh, tercatat sekitar 600 orang masyarakat adat Badui luar, tidak memiliki KTP elektronik.
Selama ini karena distribusi gas melon 3 kg bersifat terbuka maka siapa saja dapat membeli dan dengan jumlah yang tidak diketahui. Karenanya berpotensi besar terjadi penyimpangan.
Pada dasarnya saya setuju dengan rencana Pemerintah mensyaratkan penggunaan KTP dalam pembelian gas melon 3 kilogram. Saya rasa masyarakat juga tidak keberatan dengan penggunaan syarat tersebut. Tapi prosesnya jangan jadi berbelit-belit dan menyusahkan masyarakat.
Mekanisme pembelian yang baru terkait pembelian LPG 3 kg, pemerintah juga mengeluarkan putusan baru agar penyaluran LPG 3 kg tepat sasaran
Ini sangat disesalkan, dan juga memalukan. Bukti pengawasan di tempat penampungan sangat lemah. Karena tidak semestinya mereka keluar masuk, sampai ke NTT segala, membawa KTP Medan pula.