Harta yang dilaporkan pada Juli 2015 itu mengalami kenaikan dari laporan sebelumnya.
Argo tidak menjelaskan secara detail tindak pidana korupsi Salman, namun diduga terkait kasus tindak pidana suap Gubernur Jambi Zumi Zola.
Sejauh ini, kata Farizi, kliennya belum menerima surat panggilan pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Pada 28 November 2017 sekitar 06.30 WIB, Saipudin menyerahkan uang kepada M. Juber perwakilan Fraksi Golkar sebesar Rp 700 juta.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengisyaratkan soal penahanan terhadap Zumi Zola.
Zumi milih merespon pertanyaan awak media dengan tersenyum sembari berjalan menuju mobil yang ditumpanginya.
Selain Supriyono, KPK juga menjerat sejumlah pihak dalam kasus ini.
KPK diketahui mengumpulkan Gubernur Jambi Zumi Zola bersama seluruh pejabat di kantor Gubernur Jambi, Senin, 19 Maret 2018.
Basaria enggan berspekulasi mengenai waktunya. Sebab, katanya, hal itu akan dikoordinasikan dengan tim penyidik
Febri enggan berandai-andai apakah penyidik akan menjebloskan yang bersangkutan usai menjalani pemeriksaan.