Dugaan keterlibatan Zumi Zola dalam kasus ini lantaran dia sempat menyampaikan rencana pendapatan daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi.
eberapa waktu lalu indikasi rasuah tersebut didalami dalam proses penyelidikan.
Saut Situmorang tak membantah penggeledahan yang dilakukan di Rumah Dinas Gubenur Jambi, Zumi Zola
Menurut Agung, Zumi dicegah untuk enam bulan ke depan. Agung menyebut pencegahan Zumi terkait kasus korupsi yang ditangani lembaga antikorupsi.
Terkait pencegahan itu, imigrasi juga akan menarik paspor Zumi. "SOP-nya paspor harus ditarik," tutur Agung.
Tim KPK telah menggeledah rumah dinas Gubernur Jambi Zumi Zola pada Rabu (31/1) dan membawa sejumlah koper yang berisikan berkas dan dokumen.
Hadiah atau janji dengan jumlah tersebut berasal dari sejumlah kontraktor yang biasa menggarap proyek di lingkungan Pemprov Jambi.
Zumi dan Arfan ditetapkan sebagai tersangka sejak 24 Januari 2018. Arfan sendiri telah ditahan atas kasus dugaan dugana suap pengesahan APBD Jambi 2018.
Dari penggeledahan itu, menyita sejumlah barang bukti. Mulai dari dokumen hingga uang dalam pecahan rupiah dan dolar Amerika (USD).
Zumi dan Arfan ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima gratifikasi Rp 6 miliar. Diduga gratifikasi itu terkait proyek-proyek di Jambi.