Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan empat tersangka terkiat kasus suap tersebut. Salah satunya adalah Anggota DPRD Jambi Supriyono.
Tim KPK lain kemudian memburu Geni Waseso Segoro yang merupakan pihak swasta. Sebab Geni sempat makan bersama Saifudin dan Supriono.
KPK baru menetapkan empat tersangka terkait kasus dugana suap tersebut. Yakni Anggota DPRD Jambi Supriyono yang diduga penerima suap.
Diduga, Amidi yang kemudian menuruskannya ke sejumlah pejabat Pemprov Jambi. Salah satunya diduga Plt Kadis PUPR Pemprov Jambi, Arfan.
Menggunakan baju tahanan, mereka langsung digiring petugas ke Rutan yang telah ditentukan sejak pukul 03.00 WIB. Mereka pun kompak bungkam.
Tak hanya Kantor Zumi Zola, penyidik juga melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda.
Asrul yang ikut ditangkap tim satgas KPK di Jambi pada Selasa (28/11/2017) disebut kolega dekat Gubernur Zumi Zola.
Menurut Febri, surat pencegahan telah dikirim KPK ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM pada 8 Desember 2017.