KPK baru menahan tersangka Rudy Ong yang pada Kamis, 21 Agustus 2025 yang sebelumnya dijemput paksa di Surabaya.
Rudy Ong tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta sekitar pukul 21.35 WIB.
Misalnya mereka bersedia, kemudian nanti pemberian izin konser itu juga harus sudah melalui pelunasan dari EO terkait hak cipta.
Penyitaan itu berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan pengurusan izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan.
"Respon cepat ini patut diapresiasi karena mencerminkan keberpihakan pemerintah pada kepentingan rakyat. Namun, akan lebih baik jika langkah-langkah tersebut merupakan hasil dari perencanaan matang dan cermat, sehingga menjadi bagian dari kinerja reguler pemerintah.
Rudy bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa sejumlah masalah yang ditemukan seperti tumpang tindih perizinan hingga tata kelola.
KPK memanggil empat tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker.
Status PKPU yang kini dihadapi oleh PT BPM kembali memunculkan kekhawatiran terkait kepastian hukum dan perlindungan investor di sektor pertambangan nasional.
Dalam RUU KUHAP disebutkan penyadapan dimulai pada saat penyidikan dan melalui izin pengadilan daerah setempat.