Diduga terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp224 miliar dalam pengadaan Helikopter ini
Diduga terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp224 miliar dari nilai kontrak Rp738,9 miliar.
Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembelian Helikopter AW-101
Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 101 Tahun 2022 tentang Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak.
Lepas Pengaruh Rusia, Siprus Datangkan Helikopter Airbus
Irfan Kurnia Saleh alias John Irfan Kenway merupaka tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan helikopter angkut AW-101
Dia menyandang status tersangka KPK sejak 2017 silam.
Tersangka Irfan Kurnia Saleh alias John Irfan Kenway merupakan Presiden Direktur PT Diratama Jaya Mandiri.
Termasuk rudal dan helikopter, 20 negara tawarkan senjata baru untuk Ukraina