Bareskrim resmi menetapkan mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Prasetyo Utomo sebagai tersangka terkait kasus surat jalan buronan negara Djoko Tjandra.
Bareskrim resmi menetapkan mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Prasetyo Utomo sebagai tersangka terkait kasus surat jalan buronan negara Djoko Tjandra.
Penangkapan Djoko Tjandra di Malaysia dan akan mendarat di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta.
Bareskrim Polri harus mengusut pula oknum imigrasi yang terlibat di balik pelarian Djoko Tjandra. Di sisi lain Bareskrim juga diapresiasi karena berhasil menangkap kembali buronan kasus cessie Bank Bali tersebut melalui kerja sama police to police dengan polisi Diraja Malaysia.
Polemik penangkapan buronan terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra yang dikaitkan dengan pergantian kandidat calon Kapolri untuk menggantikan Jenderal (Pol) Idham Aziz dinilai terlalu dini.
Aparat kepolisian siap menghadapi gugatan praperadilan atas penetapan tersangka dan penahanan Anita Kolopaking terkait kasus surat jalan palsu buronan negara Djoko Tjandra.
Penyidik Kejagung telah menangkap jaksa Pinangki Sirna Malasari, Selasa (11/8) malam. Penangkapan itu dilakukan setelah penetapan sebagai tersangka kasus buronan Djoko Tjandra.
Deputi Penindakan KPK, Karyoto mengatakan satgas yang bertanggung jawab dalam pencarian buronan Harun Masiku itu harus di evaluasi.
Plt Juru Bucara KPK, membernarkan kabar Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal itu telah ditangkap penyidik setelah sempat masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar mengatakan bahwa KPK akan menahan tersangka Hiendra akan ditahan selama 20 hari pertama,