hal ini sesuai pilar keempat, yaitu terkait Ketahanan Pangan dan Gizi yang menjadi tanggung jawab Kementan dalam Lima Pilar Strategi nasional Stunting.
Di tingkat Desa untuk perubahan perilaku pelayanan kesehatan terkait pencegahan stunting seperti layanan antenatal care (pemeriksaan kehamilan) atau perawatan bayi baru lahir masih belum terasa gaungnya.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk menurunkannya melalui pasangan yang baru menikah dan KB pasca persalinan (PP) dan pasca keguguran (PK).
Pengakuan kelayakan penyelenggaraan penilaian kompetensi merupakan penegakan standar yang terdiri 3 unsur yakni penilaian terhadap organisasi dan kelembagaan, penilaian SDM, serta unsur metode dan pelaksanaan.
Beberapa tantangan di Indonesia yang meningkatkan risiko stunting pada anak, di antaranya ibu hamil dengan anemia, berat dan panjang badan lahir rendah, kasus bayi lahir prematur, perkawinan anak dan jarak kelahiran.
Saat ini banyak tantangan dalam mengelola keluarga dan menjalankan program-program keluarga berencana. Penyebabnya karena adanya reformasi birokrasi serta ada otonomi daerah, dan juga ada kebebasan tata reproduksi yang harus di hormati.
Penanganan stunting penting dilakukan untuk memastikan kualitas SDM desa terjaga dengan baik.
Meski angka stunting DIY tergolong rendah dan di bawah rata-rata nasional, namun pemerintah setempat berupaya mempercepat penurunan dengan berbagai cara.
BKKBN juga akan menyalurkan anggaran untuk mendukung pelaksanaan program KB yang di antaranya dialokasikan untuk membayar klaim dokter dan bidan yang melakukan pelayanan KB, seperti tindakan vasektomi (MOP) dan tubektomi (MOW).
Bantuan tersebut, di antaranya diperuntukkan bagi bidan sebagai tenaga penyuntik (vaksinator) vaksin COVID-19 melalui program vaksinasi keluarga.