KPK pun telah menetapkan dua tersangka dalam perkara ini
Para tersangka terdiri dari seorang penyelenggara negara dan seorang pegawai BUMN.
Praperadilan yang diajukan tersangka Pegi Setiawan dalam kasus kematian Vinna Cirebon berbuah manis
Hakim menyatakan penetapan Pegi sebagai tersangka tidak sesuai dengan prosedur
KPK telah menetapkam tiga orang sebagai tersangka dalam perkara ini.
Uang itu disita penyidik dari rekening atas nama tersangka.
Kasus korupsi ini merugikan negara hingga US$ 113,84 juta.
KPK sudah menjerat pihak-pihak sebagai tersangka.
Tersangka kasus dugaan suap PAW anggota DPR itu buron sejak 2020.
Transaksi jual beli itu dilakukan oleh tersangka Iskandar Zulkarnaen dengan PT. Sanitarindo Tangsel Jaya.