Hingga 29 Desember 2022, MA berhasil memutus 28.371 perkara atau sebesar 99,47 persen dari jumlah beban perkara tahun 2022.
Dia ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi di Mabes Polri.
Penahanan Bambang terhitung sejak hari ini sampai dengan 22 Januari 2023 di rumah tahanan (Rutan) KPK pada Pomdam Jaya Guntur.
Bambang Kayun saat ini sedang menjalani pemeriksaan didampingi oleh tim penasihat hukumnya di Gedung Merah Putih KPK
Gazalba mengajukan pemohon praperadilan atas penetapan dia sebagai tersangka
Langkah itu juga diambil buntut ditetapkan dua hakim agung MA sebagai tersangka suap.
Dari penggeledahan itu, penyidik KPK mengamankan barang bukti berupa alat elektronik yang diduga terkait dengan perkara ini.
Bambang Kayun merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia yang ditangani Mabes Polri.
Abdul Wahid merupakan terpidana perkara suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten HSU, Kalimantan Selatan
PLN harus segera menjelaskan kepada masyarakat duduk perkara yang sebenarnya. Jangan sampai masyarakat menganggap PLN membenarkan tindakan sewenang-wenang tersebut.