Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima saksi terkait penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) pada Rabu (31/5).
Jadi jangan isunya diubah jadi kebocoran, akan tetapi tetap fokus ke MK yang diingatkan agar betul-betul jadi garda pelaksana konstitusi. Jangan diubah jadi seolah-olah ada permasalahan kebocoran atau tidak.
Persiapan Pemilu 2024 sudah berjalan dan mayoritas dengan disain proporsional terbuka.
Maka saya minta supaya enggak cuma MK (Mahkamah Konstitusi) yang kami minta, kami minta juga Presiden bisa mendukung apa yang menjadi harapan dari masyarakat.
Apabila MK berkeras untuk memutus (sistem coblos partai) ini, kami juga akan menggunakan kewenangan kami. Begitu juga dalam konteks budgeting kita juga ada kewenangan.
Hakim Ketua Yoserizal mengatakan Sudrajad terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima suap sebesar 80 ribu dolar Singapura dalam kasus itu.
Saya yakin keputusan MK akan membawa kebaikan buat bangsa dan negara. Kita berharap apa yang diputuskan tidak tidak membawa keresahan di tengah masyarakat.
Jika Benar MK Putuskan Sistem Tertutup, HNW: Itu Inkonsisten dengan Putusan MK Sebelumnya, Mundur ke Sistem Pemilu Era Orba
Itu kan agak dalam tanda kutip penghinaan terhadap DPR dan presiden. Kan pembentuk undang-undang itu DPR dan presiden.
Ya, cukup surprise putusan MK, butuh penalaran ekstra apakah yang diputuskan tersebut memang substansi konstitusional atau sebaliknya dari sebuah norma.