Pemerintah dan BPH Migas harus meningkatkan pengawasan. Sebagai lembaga yang berwenang atas pengaturan dan pengawasan BBM, BPH Migas harus bertanggungjawab. Jangan sampai kasus ini berlarut-larut dan membuat masyarakat panik.
Fajriyah Usman menegaskan bahwa saat ini stok BBM Pertamina dalam kondisi cukup sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dan tetap dihimbau membeli BBM sesuai kebutuhan.
Pemerintah harus tegas menindak siapapun yang coba menyalagunakan kuota BBM dan LNG ini. Kalau tidak diperketat bisa mengancam keamanan persediaan BBM dan LNG kita.
Pertamina tidak bisa mengambil keputusan sepihak dengan menghentikan penjualan BBM jenis premium di berbagai stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Pertamina harus menjelaskan dasar hukum terkait pengambilan keputusan tersebut.
PH Migas berkomitmen akan terus menggenjot penyaluran BBM 1 Harga sehingga tercapai 583 penyalur BBM pada tahun 2024.
Perpres 69/2021 kini mengatur terkait penugasan, penyediaan, dan pendistribusian jenis BBM, solar (gas oil), dan minyak tanah (kerosene) maupun BBM Khusus Penugasan bensin RON 88 atau Premium.
Erika juga meminta Pertamina untuk mempercepat penyediaaan dan pendistribusian BBM yang ramah lingkungan dengan kadar oktan yang direkomendasikan.
Arifin mengungkapkan tujuan peralihan ini untuk meningkatkan kualitas BBM dan menekan emisi gas.
BBM berkualitas disebutnya akan menciptakan pembakaran yang sempurna di ruang mesin, hingga BBM yang diperlukan untuk pembakaran semakin hemat dengan tingkat polusi yang tidak banyak.
Kalangan dewan meminta Pemerintah tidak ikut menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) dalam negeri ketika harga minyak dunia melonjak.