Artinya kita sudah kekurangan quota. Demand naik seiring meningkatnya aktifitas ekonomi dan mobilitas masyarakat, quota kurang, maka solusinya ya harus tambah quota.
Pemerintah seharusnya fokus mengatasi masalah-masalah bahan pokok dengan kebijakan secara kongkret. Bukan menaikkan harga BBM subsidi untuk menutupi defisit APBN.
Pemerintah melalui Kementerian ESDM telah resmi tetapkan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite atau BBM beroktan (RON) 90 gantikan Premium atau BBM RON 88.
Pebisnis logistik tidak berani mengeluarkan armadanya lantaran harus antre berhari-hari untuk memperoleh BBM.
Soal konsistensi ini penting agar kebijakan Pemerintah mudah dipahami dan mendapat dukungan publik. Contohnya terkait dengan harga Pertamax.
Yang namanya subsidi, seharusnya diberikan kepada kalangan menengah ke bawah, yaitu pengguna Pertalite bukan Pertamax.
Kita ketahui harga Pertamax saat ini masih Rp9.000, sedangkan harga pasar sudah di atas Rp10.000 per liter.
BBM penugasan dimaksudkan pemerintah menugaskan Pertamina menyediakan Pertalite dengan jumlah dan harga yang ditentukan. Konsekuensinya pemerintah akan mengalokasikan anggaran untuk menutupi selisih harga jual dan harga keekonomian yang ditanggung Pertamina.
“Ya, ini saya kira harus serius ditangani pemerintah, terutama Pertamina. Kenaikan harga minyak mentah jangan sampai membebani masyarakat, harus dijaga betul stok yang ada dan distribusinya,” kata Gus Muhaimin