Pengadilan Pidana Pusat Baghadad, Irak memvovis 19 perempuan asal Rusia penjara seumur hidup, karena terbukti telah terlibat dalam kelompok Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
Kabar itu tercium setelah Shakil Afridi dipindahkan oleh otoritas penjara dari Adiala di Rawalpindi, dekat ibukota Islamabad.
Para petugas akan menyelidiki kemungkinan kematian akibat kelalaian, tuduhan yang membawa kemungkinan hukuman penjara tiga tahun.
Selain menjalani hukuman sembilan bulan di penjara, ia diperintahkan untuk membayar denda $ 14.000 kepada keluarga Nawara atas insiden tersebut.
Nama-nama itu seperti dalam surat dakwaan untuk Budi Mulya yang sudah menjadi terpidana korupsi Century dengan hukuman 15 tahun penjara.
Sebelumnya, jaksa menuntut hukuman 30 tahun penjara untuk Park.
Pria yang berusia 52 tahun divonis bersalah karena menyalahi Undang-Undang Perlindungan Satwa Liar, dengan hukuman maksimal enam tahun penjara. Selain itu juga dikenai denda USD155 atau sekira Rp2,1 juta
Pengacara gadis pemberani Palestina Ahed al-Tamimi dilaporkan telah menerima tawaran hukuman penjara selama delapan bulan kepada gadis tersebut
Penjara dan Lembaga Pemasyarakatan Zimbabwe (ZPCS) mengatakan ampunan itu akan mengurangi kepadatan penjara Zimbabwe
Hukuman terhadap Miryam ini lebih ringan dari tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebelumnya Miryam dituntut 8 tahun penjara oleh Jaksa KPK.