Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaksanakan tugas, termasuk melakukan upaya penggeledahan.
Berdasarkan informasi, ruangan yang digeledah penyidik KPK merupakan ruang Wakil Ketua DPR RI, fraksi partai Golkar Azis Syamsuddin.
Wakil Ketua MKD DPR RI, Habiburokhman menceritakan ikhwal kedatangan tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Gedung DPR RI.
Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeruduk Gedung DPR RI, beberapa saat tadi (Rabu, 28/4).
Ali mengatakan, penyidik KPK juga mendalami aliran uang hasil korupsi yang diduga mengalir ke pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini.
Pemeriksaan itu untuk melengkapi berkas perkara penyidikan kasus korupsi proyek di PT Pelindo II itu.
Hal itu dikonfirmasi lewat dua orang saksi sekaligus pemilik rekening bank yang digunakan tersangka penyidik Stepanus.
Sementara anggota Dewas KPK lainnya yaitu Albertina Ho mengaku baru tahu hal tersebut lewat pemberitaan di media
Ketiga tersangka ialah M Syahrial (MS) sendiri, seorang penyidik Steppanus Robin Pattuju (SRP) dan Pengacara Maskur Husain (MH).