Penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke salah satu ruang kerja pimpinan DPR RI, Azis Syamsuddin merupakan pertanda beralihnya fungsi legislatif, dari lembaga pengawas menjadi yang diawasi.
Meski demikian, dia tak memungkiri kerap menjalin komunikasi dengan para kepala daerah. Hal ini terkait kinerja KPK, khususnya dalam bidang pencegahan.
Ketiga orang yang dicegah ialah Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin dan dua pihak swasta bernama Agus Susanto dan Aliza Gunado.
Pelantikan Indriyanto Seno Adji sebagai anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menggantikan Artidjo Alkostar menuai pujian dari kalangan senator.
Ali mengatakan dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik KPK menemukan dan mengamankan bukti-bukti yang terkait dengan perkara tersebut.
Sebab, dia baru saja menghirup udara bebas usai menjalani hukuman penjara terkait kasus suap proyek revitalisasi pasar di Kabupaten Talaud
Sri Wahyumi diduga menerima uang sebanyak Rp9,5 miliar. Uang tersebut didapat dari para rekanan yang mendapatkan proyek infrastruktur di Kabupaten Talaud.
Namun, Firli engga memberikan keterangan secara detail mengenai perkara yang menjerat terpidana kasus suap proyek revitalisasi Pasar di Kabupaten Talaud itu.
Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Gedung DPR RI Jakarta, tepatnya di ruangan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, Rabu (28/4).
Firli mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mencari keterangan dan bukti-bukti kasus suap tersebut. Saat ini penggeledahan di rumah Azis masih berlangsung.