Pemeriksaan terkait dugaan korupsi yang pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan pada 2011 silam.
Gamawan diketahui diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos.
Maryoto diperiksa sebagai saksi bersama tiga orang lainnya.
Penyidik KPK juga memanggil Direktur Utama PT PLN (Persero), Nur Pamudji
Dugaan pemberian suap itu terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang ritel Alfamidi tahun 2020 di Kota Ambon.
KPK juga mendalami dugaan penggunaan kepemilikan tanah dari warga untuk pengajuan izin apartemen tersebut
Ia bersaksi untuk tersangka Paulus Tannos selaku Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra.
KPK mengultimatum pihak-pihak yang dimaksud untuk tidak menghalangi proses penyidikan.
Berdasarkan informasi, panggilan ditujukan kepada Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak.
Dewas KPK menyatakan, permintaan keterangan terkait dugaan gratifikasi Lili Pintauli kepada sejumlah saksi sudah cukup lengkap.