Komisi III DPR RII mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan semua Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) untuk menggelar tes urine terhadap semua anggota kepolisian di Indonesia.
Ketua Komisi III DPR, Herman Herry menilai, surat edaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penanganan kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagai terobosan progresif.
Terobosan yang luar biasa ini ditargetkan berjalan mulai April 2021, sebagai bagian dari program 100 hari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Anggota Komisi III DPR RI Rudy Mas’ud menyarankan kepada Kapolri untuk menyiapkan pedoman dalam pelaksanaan penegakan hukum sebelum Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) selesai direvisi.
Pasca Jenderal Listyo Sigit Prabowo dilantik sebagai Kapolri, posisi Kabareskrim Polri masih kosong. Banyak pihak menyebut Kabaharkam Komjen Agus Andrianto sebagai sosok yang layak untuk menjabat sebagai Kabareskrim.
Polri harus selektif dalam menerima laporan masyarakat terkait dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Kapolri akan menghapus sistem tilang manual dengan sistem tilang elektronik. Ini kata Kompolnas.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersilaturahmi dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel, Anre Gurutta (AG) K.H. Sanusi Baco di kediamannya di Makassar, Sulawesi Selatan.
Pemerintah pusat, daerah, Panglima TNI, dan Kapolri harus menentukan sikap serta langkah solutif untuk mengatasi konflik yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.