Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin menyambut baik permintaan maaf yang disampaikan Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo terkait beredarnya Telegram tentang larangan media dilarang meliput tindakan arogansi Polri.
Ketua Komisi III DPR, Herman Herry mendorong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan penjelasan lebih lanjut terkait surat telegram Polri yang mengatur pelaksanaan peliputan bermuatan kekerasan yang dilakukan polisi.
Ketua Komisi III DPR, Herman Herry mengapresiasi keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait 1.062 Polsek di Indonesia yang tidak bisa melakukan penyidikan.
Masyarakat diminta jangan panik
Langkah Kapolri mengeluarkan kebijakan afirmasi tentang penetapan 103 orang Perwira OAP (Orang Asli Papua) mendapatkan apresiasi dari Filep Wamafma.
Partai Demokrat (PD) meminta perlindungan hukum pada pemerintah untuk mencegah tindakan inkonstitusional, seperti kongres luar biasa terhadap partai politik tersebut.
Kerjasama antara TNI-Polri dengan mensinergikan komunikasi dan kolaborasi
Kapolri juga telah mengintruksikan kepada Kapolda di seluruh Indonesia untuk membentuk satgas pemberantas mafia tanah dan menindak secara tegas para mafia tanah.
Anggota Komisi III DPR RI Heru Widodo menilai, SE Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait pedoman bagi penyidik Polri dalam tangani kasus UU ITE, memiliki semangat yang sangat konstruktif terhadap demokrasi dan hak berekspresi masyarakat Indonesia.