Dia bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji dalam penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.
Hari ini, giliran mantan Direktur Dana Perimbangan Kemenkeu RI, Rukijo yang dipanggil sebagai saksi dalam kasus yang menyeret Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan.
Mereka bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di BRI (Persero) Tahun 2020-2024
Dia bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api pada lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan.
KPK memastikan tak segan menaikkan status hukum Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menjadi tersangka dugaan korupsi di Dinas PUPR Kabupaten Mempawah.
Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024 oleh Kementerian Agama.
Ketiga rekening itu diduga digunakan Irvian untuk menampung uang sejumlah Rp69 miliar dari hasil pemerasan.
KPK mengungkap sebanyak 8.400 calon jemaah haji yang sudah mengantre selama 14 tahun gagal berangkat pada 2024 akibat kasus korupsi.
Alasan KPK memanggil orang-orang dekat Yaqut untuk menelusuri aliran uang dalam kasus kuota haji ini.
KPK menduga ada pemberian fee dari pihak travel haji kepada oknum Kementerian Agama (Kemenag) untuk setiap kuota haji khusus yang terjual.